Jakarta – membantu petani dalam mengakses
permodalan, pada tahun 2012 Kementerian Pertanian masih terus memberikan perhatian terhadap program
pemberdayaan petani dengan sasaran PUAP sebanyak 7000 Gapoktan, Pemberdayaan LM3 sebanyak 620
kelompok, Pemberdayaan Sarjana Membangun Desa (SMD) sebanyak 602 kelompok, Pengembangan Desa Mandiri
Pangan sebanyak 2.989 desa serta penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) pada 1.265
Gapoktan.
“Selama tahun 2011, Kementerian Pertanian telah mengembangkan fasilitas
pembiayaan dalam bentuk skim kredit program dengan subsdi bunga dan penjaminan serta pemberdayaan
kelembagaan petani. Tercatat 9.096 desa telah melaksanakan program PUAP dan pemberdayaan kelompok
untuk LM3 sebanyak 1.033 kelompok,” kata Menteri Pertanian, Dr.Ir. Suswono, MMA
di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (2/1), ketika menyampaikan Refleksi Tahun 2011 dan Rencana
Pembangunan Pertanian 2012.
Menurut Mentan, berbagai kredit program
yang dikembangkan seperti Kredit Ketahanan Pangan – Energi (KKP-E), Kredit Pengembangan Energi
Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Kredit Usaha
Rakyat (KUR) ternyata realisasi serapannya masih sangat rendah dengan kisaran antara 4,7% sampai
18,1%. “Beragam persyaratan perbankan dan bunga yang masih tinggi menjadi hambatan akses petani
terhadap program kredit yang dikembangkan.Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan komitmen dari
semua pihak khususnya dari sektor perbankan agar upaya dan niat baik dari Pemerintah untuk membantu
petani ini dapat terlaksana dengan baik, “ jelas Mentan.
Pada bagian lain, Mentan
mengatakan penyerapan anggaran menjadi salah satu tantangan internal Kementerian Pertanian yang
menjadi prioritas untuk dibenahi. Maka, dia berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana lebih
merata sepanjang tahun sehingga tidak terjadi akumulasi penumpukan di akhir tahun. "Hal ini sejalan
dengan Direktif Presiden tentang percepatan serapan anggaran pelaksanaan pembangunan agar lebih
efisien, efektif dan lebih berhasil guna,” kata Mentan.
Untuk itu, Mentan telah
meginstruksikan kepada seluruh jajaran lingkup Kementerian Pertanian agar memperbaiki dan
meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan pembangunan pertanian dengan target kinerja antara lain:
Pembuatan Pedoman Umum (Pedum) dan Petunjuk Teknis diterbitkan pada bulan Januari 2012 untuk
selanjutnya dapat diterima KPA Daerah/Provinsi/Kabupaten pada akhr Januari 2012 dan dapat segera
disosialisasikan oleh jajaran eselon I ke daerah. Sementara itu, SK Penetapan Perangkat Pengelola
Keuangan (Pusat dan Daerah) harus selesai pada bulan Januari 2012, adapun Revisi DIPA (kesalahan
administratif) diharapkan selesai pada Februari 2012 dan Revisi kegiatan dapat dilaksanakan pada Mei
2012.
“Dengan demikian, diharapkan target serapan anggaran tahun anggaran
2012, Triwulan I mencapai 20%, TriwulanII mencapai 40% dan Triwulan ke III sebesar 70%. Saya juga
meminta secara khusus agar masing-masing Eselon I dapat memberikan laporan kepada saya pada bulan
Maret, Juli dan Oktober,” kata Mentan.
Adapun untuk kegiatan pokok (Belanja
Sosial, Belanja Barang, Belanja Modal), Mentan meminta agar dilaksanakan lebih awal, CP/CL selesai
bulan Maret dan Percepatan penyelesaian kegiatan dilaksanakan pada periode Agustus – September 2012.
“Jika ada peraturan yang menghambat/ yang dibutuhkan maka dapat diselesaikan pada bulan Februari
2012,” jelas Mentan.
Sementara itu, kegiatan dalam pos
belanja modal/barang, dengan pola kontraktual dapat terealisasi untuk penandatanganan kontrak pada
bulan Juni 2012, dan penyelesaian pekerjaan pada bulan September 2012. Mentan juga meminta agar Unit
Layanan Pengadaan (ULP) di semua Eselon I dapat terbentuk pada Januari 2012, dan Proses pelelangan
dapat dilaksanakan dengan e-procurement.
Sumber: Biro Umum dan
Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar