TEMPO.CO, Jakarta
-(MAMASA CYBER NEWS )Pemerintah menyiapkan besaran kenaikan harga pembelian pemerintah
(HPP) untuk gabah dan beras. Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan
mengatakan kenaikan HPP diusulkan hingga 28 persen. »Besaran itu hasil
kesepakatan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Kementerian
Perdagangan,” kata dia kepada Tempo, Senin 23 Januari 2012.
Rusman
mengatakan kenaikan HPP mengacu pada beberapa patokan, yakni struktur
biaya dan keuntungan yang akan diterima petani, harga gabah dan beras di
pasaran dalam beberapa tahun terakhir, serta harga aktual saat panen
raya dan musim paceklik. Namun hal ini belum bisa diputuskan karena
harus dibahas dalam Rapat Koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.
»Rabu mendatang akan kami bahas,” katanya.
Saat ini HPP
masih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Kebijakan Perberasan. Dalam kebijakan tersebut pemerintah menetapkan HPP
gabah kering panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp 2.640 per kilogram
dan GKP di penggilingan senilai Rp 2.685 per kilogram.
Sedangkan
harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan mencapai Rp 3.300 per
kilogram dan di gudang Bulog sebesar Rp 3.345 per kilogram. HPP beras
saat ini mencapai Rp 5.060 per kilogram.
Rusman menambahkan
kenaikan HPP tersebut akan diumumkan sebelum panen raya padi. Hal ini
mesti dilakukan agar Perum Bulog selaku lembaga yang menyerap gabah dan
beras memiliki kesiapan. »Sebelum panen raya pada Februari mendatang,
atau minimal pertengahan Februari, sudah ada keputusan,” ujarnya.
Sementara
itu pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia,
Khudori, menyambut baik usulan besaran kenaikan HPP tersebut. Menurut
dia besaran kenaikan 27-28 persen itu sudah memberikan margin keuntungan
bagi petani sebesar 10-15 persen dari hasil produksinya.
Namun
dia menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan HPP sedikit terlambat.
Seharusnya, kata dia, Inpres baru soal kenaikan HPP diterbitkan pada
Oktober-November tahun lalu. Alasannya, pada bulan itu petani sedang
memulai masa tanam padi. Sebesar 50-60 persen produksi padi nasional
dipanen pada Maret atau dari hasil musim tanam Oktober-Maret. »Ini bisa
meningkatkan produksi beras,” katanya.
ROSALINA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar